Project Katalog Produk Hukum

Produk hukum daerah adalah produk-produk hukum yang dihasilkan oleh daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Ditinjau dari sifatnya, produk hukum daerah dapat dibagi menjadi dua. Pertama, produk hukum daerah yang bersifat pengaturan. Kedua, produk hukum daerah yang bersifat penetapan.

Produk hukum daerah yang bersifat pengaturan ada tiga macam: peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan peraturan bersama kepala daerah. Dalam praktiknya, peraturan daerah atau disingkat Perda dapat memiliki nama lain yang setara derajatnya, seperti Qanun di Aceh dan Perdasi di Papua. Sedangkan peraturan kepala daerah dapat berwujud peraturan gubernur, peraturan bupati, atau peraturan walikota.  Adapun produk hukum daerah yang bersifat penetapan adalah keputusan kepala daerah dan penetapan kepala daerah.

Produk hukum ini seharusnya mudah untuk diakses dan dikelola manakala terjadi penambahan, sehingga pengguna produk hukum ini bisa selalu merujuk kepada sumber yang valid.

Sistem Aplikasi Produk Hukum merupakan sistem yang mengelola produk hukum, sehingga hasil dari produk hukum akan diunggah atau di upload ke dalam sistem, sehingga bisa diakses secara online. Demikian juga dengan akses via Android di playstore memungkinkan pengguna bisa melihat dan memeriksa secara online.

Project Terkait Lainnya